Kamis, 29 November 2012

Biografi David Beckham



Nama Lengkap: David Robert Joseph Beckham
Nama Populer: David Beckham
Nama Panggilan: Beckham
Tanggal Lahir: 2 Mei 1975
Tempat Lahir: Leytonstone, London, Inggris
Tinggi Badan: 1.83 m
Kebangsaan: Inggris
Pekerjaan: Pemain Sepakbola
Posisi: Gelandang
Nomor Punggung: 23
Klub saat ini: Los Angeles Galaxy

Keluarga David Beckham
Ayah: David Edward Alan "Ted" Beckham
Ibu: Sandra Georgina
Foto David Beckham
Istri: Victoria Beckham  (Victoria Caroline Adams)
Anak: Brooklyn Joseph, Romeo James, Cruz David, and Harper Seven

Karir Pemain:
Karier Junior
1987—1991: Tottenham Hotspur
1991—1993: Manchester United

Karier Senior
1993—2003 Manchester United
1995 → Preston North End (pinjaman)
2003—2007  Real Madrid
2009 → Milan (pinjaman)    
2010 → Milan (pinjaman)
2007—kini  Los Angeles Galaxy    

Tim Nasional
1992—1993: Inggris U-18
1994—1996: Inggris U-21
1996—2009: Inggris

David Beckham
Prestasi yang Pernah Diraih

Manchester United
Premier League (6): 1995–96, 1996–97, 1998–99, 1999–2000, 2000–01, 2002–03
FA Cup (2): 1995–96, 1998–99
UEFA Champions League (1): 1998–99
Intercontinental Cup (1): 1999
 FA Community Shield (4): 1993, 1994, 1996, 1997
FA Youth Cup (1): 1992

Real Madrid
La Liga (1): 2006–07
Supercopa de EspaƱa (1): 2003
Copa del Rey Runner-up: 2003–04

Los Angeles Galaxy
MLS Western Conference (3): 2009, 2010^, 2011
MLS Supporters' Shield (2): 2010, 2011
MLS Cup (1): 2011

England
Tournoi de France: 1997
FA Summer Tournament: 2004

Foto Pemain Sepakbola Inggris David Beckham
 David Robert Joseph Beckham atau yang lebih dikenal dengan nama David Beckham , lahir pada tanggal 2 Mei tahun 1975 di Leytonstone, London, inggris. Dia merupakan pemain sepakbola Inggris yang saat ini main di klub Amerika Serikat "Los Angeles Galaxy".

David Beckham mengawali karier sepak bolanya pada tahun 1994, Beckham masuk ke skuad senior Manchester United. Beckham pernah bermain untuk Manchester United, Real Madrid,  AC Milan, serta tim nasional Inggris. Selain itu, Pria yang terkenal dengan tendangan bebasnya ini,  pernah bermain sebagai pemain pinjaman untuk Preston North End di tahun 1995, dan AC Milan di tahun 2009 dan 2010.

Pada tanggal 1 September 1996 merupakan penampilan perdananya untuk Timnas Inggris dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Moldova. Pada Piala Dunia 1998, Beckham tidak bermain di dua pertadingan awal tetapi ia main ketika Inggris menghadapi Kolombia dan ia mencetak 1 gol. Di Piala Dunia 2002, dia bermain di seluruh pertandingan.  Di Piala dunia 2006 , Beckham masih bermain untuk Timnas Inggris sebagai Kapten Tim.

Saat ini Beckham bermain untuk LA Galaxy, LA Galaxy adalah tim sepak bola profesional yang berbasis di Carson, California. Kesebelasan ini bermain dalam Major League Soccer (MLS).

David Beckham menikah dengan Victoria Caroline Adams, dan mereka memiliki empat anak yaitu Brooklyn Joseph, Romeo James, Cruz David, and Harper Seven.

David Beckham ke Indonesia
Bintang sepak bola dunia David Beckham, dan rekan-rekannya dari Major League Soccer (MLS) LA Galaxy, AS,  akan bermain di Indonesia melawan Timnas Indonesia Selection pada hari Rabu 20 November 2011 pukul 18.30 WIB, bertempat di Gelora Bung Karno Jakarta dan disiarkan langsung oleh SCTV.

Jumat, 27 April 2012

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
 ASAS – ASAS dan SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
ASAS  :
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
SIFAT :
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.       Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.       Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.       Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
            Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
                Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
  1. Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi         b. Kependudukan         c. Sumber kekayaan alam
  1. Aspek sosial (Dinamis)
a.       Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.    Ketahanan keamanan
 Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
  • Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar, maupun dari dalam untuk menjamin integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
  • Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehinggasetiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompik dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
KESIMPULAN
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Kasus Ketahanan Nasional

Kasus Ketahanan Nasional

Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia telah dilalui dengan sangat berat, baik perjuangan fisik maupun diplomasi. Berbagai pertempuran antara tentara dan rakyat Indonesia dengan tentara Belanda terjadi di mana-mana. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka dan berdaulat dengan wilayah meliputi bekas daerah jajahan Belanda, telah terpecah-pecah oleh politik devide et impera Belanda. Yang berakibat munculnya berbagai pemberontakan lokal radikal atau gerakan separatis khususnya Republik Maluku Selatan (RMS), masalah ini tampaknya menjadi bukti nyata rasa kebangsaan yang memudar dan sekaligus sebagai ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai kesatuan entitas dalam sebuah negara-bangsa. Untuk itu perlu adanya pemantapan keamanan dalam negeri yang dimaksudkan sebagai usaha meningkatkan dan memantapkan keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan, seperti wilayah laut Indonesia, wilayah perbatasan, dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kondisi aman wilayah Indonesia dari tindak kejahatan separatisme. Kemudian pengembangan ketahanan nasional dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan dan meningkatkan ketahanan nasional, wawasan nasional dan sistem manajemen nasional, serta wawasan kebangsaan bagi warga negara dalam rangka mengatasi berbagai aspek ancaman terhadap kehidupan bangsa dan negara.
Keberadaan dan eksistensi gerakan separatis RMS di Belanda akan berdampak pada Hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, walaupun pada masa sekarang belum memberikan dampak yang signifikan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat RMS akan menjadi ancaman bagi kelangsungan hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, berbagai rencana dan aksi yang dilakukan oleh RMS pada masa mendatang belum dapat ditebak, tetapi sebelum hal itu terjadi perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah RMS ini sampai ke akarnya. RMS bukanlah kelompok yang harus ditangani dengan kekuatan militer yang ujung-ujungnya akan menimbulkan pelanggaran HAM, tetapi cukup dengan melalui  soft diplomacy, duduk bersama menyelesaikan inti dari permasalahan tersebut, dan RMS yang tadinya mungkin keras akan menjadi lunak.
Dalam masalah separatis ini, Indonesia mengalami hal yang lebih serius dibandingkan negara-negara lain didunia, salah satunya yaitu dengan menangani kelompok separatis RMS, Ada beberapa alasan yang membuat Indonesia relatif rapuh menghadapi gerakan separatis dibandingkan isu serupa di negara-negara lain. Pertama, karena etnis Indonesia yang rawan untuk menuntut kemerdekaan memang berjumlah lebih banyak ketimbang etnis di negara-negara lain. Kedua, adanya strategi internasionalisasi terhadap isu separatis. Ketiga, lemahnya pemerintah Indonesia baik didalam negeri maupun ditingkat internasional dalam menghadapi soal ini. Indonesia tidak hanya harus berhadapan dengan berbagai etnis yang rentan dengan isu separatis tetapi kelompok ini juga seperti halnya RMS memiliki akses yang luas dengan berbagai fasilitas jauh lebih baik. Tentu saja hal ini yang membuat mereka menjadi pandai. Kepandaian dan kesempatan inilah yang digunakan untuk menggelindingkan isu separatisme yang bermuara pada kemerdekaan. Hal yang sangat rawan terhadap bangsa Maluku Selatan serta etnis lainnya.

Kasus Pertahanan Keamanan

Indonesia Dipermainkan Singapura


1307988126803479994 
 
Tidak ada lagi pembicaraan ekstradisi dengan Singapura
Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura secara resmi disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Tapak Siring, Bali pada 27 April 2007 silam. Namun hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi karena masih menyimpan masalah dalam sejumlah pasalnya. Perjanjian tersebut perlu diratifikasi karena menyangkut masalah pertahanan, keamanan, kriminal berat dan korupsi. Meskipun secara teori sudah ada, perjanjian itu secara praktik tidak berlaku karena belum diratifikasi.  Jauh sebelum tahun 2007, proses perundingan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura  sudah berlangsung. Pada waktu itu menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha mengakui, kesepakatan mencapai perjanjian ekstradisi tersebut tidak mudah dilakukan karena melewati proses yang cukup panjang dan kerap terjadi pasang surut pembahasan. Salah satu isi dalam perjanjian yang disepakati tersebut adalah membuat daftar 42 kategori kasus-kasus pidana yang akan segera ditindaklanjuti.  Sementara  Jaksa Agung pada waktu itu Abdul Rahman Saleh mengatakan dengan kesepakatan tersebut maka akan memudahkan pihak Kejaksaan untuk menjerat warga Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan yang selama ini bersembunyi di Singapura.  Abdul Rahman Saleh pun sudah mentargetkan untuk mengejar para koruptor buronan sebagai prioritas utama disamping kasus lama yang terjadi disaat pemerintahan Presiden Soeharto. Bagaimana kelanjutannya ?. Tidak Jelas dan Singapura masih menjadi negara teraman untuk berlindungnya koruptor Indonesia.
Tanya DPR, mengapa tidak dilakukan ratifikasi ?. Lembaga pengesah undang2 ini mungkin berpendapat hal itu adalah urusan DPR periode sebelumnya. Itu hanya pendapat saya, mungkin ada alasan lain sehingga perjanjian tersebut tidak pernah diratifikasi. Namun,  dari berbagai sumber yang saya dapatkan, tidak diratifikasinya perjanjian ekstradisi tersebut oleh DPR pada waktu itu karena pemerintah Singapura mensyaratkan Indonesia memberikan wilayahnya untuk latihan militer negara singa tersebut. Sudah jelas permasalahannya,  inilah kelemahan diplomasi Indonesia menghadapi negara tetangga yang kecil ini. Mengapa ?.
Singapura sebagai negara yang kecil, perekonomiannya sangat tergantung dari trading dimana peran pelaku ekonomi dari Indonesia memegang peran penting. Jika terjadi kesepakatan ekstradisi dengan Indonesia, diperkirakan akan menimbulkan capital flight yang dapat mengganggu ekonomi negara itu.  Maka persyaratan yang tidak lazim dengan meminta wilayah indonesia untuk latihan militer adalah sebagai cara  menolak perjanjian ekstradisi.  Disinilah perlu ketegasan dari pemerintahan SBY terhadap negara mungil tetangga kita itu.
Sebaliknya dilihat dari faktor dalam negeri, pemerintah  SBY memang tidak secara serius untuk melakukan pemberantasan korupsi. Belum siap dengan pemerintahan yang bersih karena demokrasi yang dibangun saat ini membutuhkan biaya politik yang besar. Singapura masih dipandang sebagai way out untuk menyelamatkan politik negeri ini dengan memakai tidak adanya perjanjian ekstradisi sebagai alasan mandegnya proses hukum. Banyak sudah kasus hukum yang tidak tuntas oleh karena alasan tidak mampu menjamah ” tersangka ” yang berlibur di Singapura.  Nunun, Nazaruddin, Anggoro hanyalah kasus  hukum yang mencuat keperumukaan belakangan ini. Kasus2 BLBI tidak terjamah karena para pelaku berpindah basis usaha di Singapura yang lama kelamaan terlupakan.
Kenungkinan lainnya, memang Indonesia keok melawan Singapura sehingga menjadi bahan permainan. Negara kecil berani minta wailayah Indonesia yang artinya tidak menghargai kedaulatan bangsa ini. Mengapa bisa terjadi seperti ini ?. Pikiran awam berpendapat, Indonesia takut terhadap Singapura.  Mengapa takut ?. Coba tanyakan kepada SBY.  Kalau tidak takut mestinya bisa meniru gaya dinas rahasia Israel Mossad, kirim agen rahasia, tangkap koruptornya, bawa pulang dan adili. Itu kalau berani.

Kamis, 26 April 2012

Hak Menyatakan Pendapat kian Bergema di Senayan

Hak Menyatakan Pendapat kian Bergema di Senayan

 
JAKARTA– Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR mengemukakan parlemen akan mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk menuntaskan kasus bailout dana Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara.
Pasalnya, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperlihatkan kemajuan dalam mengusust kasus tersebut. Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah dari Fraksi PKS seusai pertemuan dengan lembaga antisuap itu di Jakarta, Senin (19/9).
“KPK masih beranggapan tidak ada tindak pidana korupsi dalam pengucuran dana bailout senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century. DPR akan menggulirkan hak menyatakan pendapat untuk menuntaskan kasus Century,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, apabila KPK tidak mampu menarik kesimpulan bahwa kasus Century merupakan tindak pidana korupsi maka dewan akan mengambil alih penanganannya. Sebab, kata dia, kasus Century dimulai pada saat DPR menyatakan hak angket dan dewan harus mengakhirinya dengan hak menyatakan pendapat.
Lebih jauh, Fahri mengemukakan kedatangan Timwas ke Kantor KPK bertujuan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus Century. Selanjutnya, pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan pengusutan kasus Century yang akan digelar di Gedung Parlemen pada Rabu (21/9).