Jumat, 27 April 2012

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
 ASAS – ASAS dan SIFAT – SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
ASAS  :
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.
SIFAT :
1.      Mandiri = Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
2.       Dinamis = Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis.
3.       Wibawa = Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
4.       Konsultasi dan Kerjasama = Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA dan BERNEGARA
            Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
                Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
  1. Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi         b. Kependudukan         c. Sumber kekayaan alam
  1. Aspek sosial (Dinamis)
a.       Ideologi
b.      Politik
c.       Ekonomi
d.      Sosial budaya
e.    Ketahanan keamanan
 Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu:
  • Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang dari luar, maupun dari dalam untuk menjamin integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
  • Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehinggasetiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun kelompik dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
KESIMPULAN
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).

Kasus Ketahanan Nasional

Kasus Ketahanan Nasional

Perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia telah dilalui dengan sangat berat, baik perjuangan fisik maupun diplomasi. Berbagai pertempuran antara tentara dan rakyat Indonesia dengan tentara Belanda terjadi di mana-mana. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka dan berdaulat dengan wilayah meliputi bekas daerah jajahan Belanda, telah terpecah-pecah oleh politik devide et impera Belanda. Yang berakibat munculnya berbagai pemberontakan lokal radikal atau gerakan separatis khususnya Republik Maluku Selatan (RMS), masalah ini tampaknya menjadi bukti nyata rasa kebangsaan yang memudar dan sekaligus sebagai ancaman terhadap eksistensi Indonesia sebagai kesatuan entitas dalam sebuah negara-bangsa. Untuk itu perlu adanya pemantapan keamanan dalam negeri yang dimaksudkan sebagai usaha meningkatkan dan memantapkan keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia terutama di daerah rawan, seperti wilayah laut Indonesia, wilayah perbatasan, dan pulau-pulau terluar, serta meningkatkan kondisi aman wilayah Indonesia dari tindak kejahatan separatisme. Kemudian pengembangan ketahanan nasional dimaksudkan sebagai usaha mengembangkan dan meningkatkan ketahanan nasional, wawasan nasional dan sistem manajemen nasional, serta wawasan kebangsaan bagi warga negara dalam rangka mengatasi berbagai aspek ancaman terhadap kehidupan bangsa dan negara.
Keberadaan dan eksistensi gerakan separatis RMS di Belanda akan berdampak pada Hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, walaupun pada masa sekarang belum memberikan dampak yang signifikan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa suatu saat RMS akan menjadi ancaman bagi kelangsungan hubungan luar negeri Indonesia-Belanda, berbagai rencana dan aksi yang dilakukan oleh RMS pada masa mendatang belum dapat ditebak, tetapi sebelum hal itu terjadi perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah RMS ini sampai ke akarnya. RMS bukanlah kelompok yang harus ditangani dengan kekuatan militer yang ujung-ujungnya akan menimbulkan pelanggaran HAM, tetapi cukup dengan melalui  soft diplomacy, duduk bersama menyelesaikan inti dari permasalahan tersebut, dan RMS yang tadinya mungkin keras akan menjadi lunak.
Dalam masalah separatis ini, Indonesia mengalami hal yang lebih serius dibandingkan negara-negara lain didunia, salah satunya yaitu dengan menangani kelompok separatis RMS, Ada beberapa alasan yang membuat Indonesia relatif rapuh menghadapi gerakan separatis dibandingkan isu serupa di negara-negara lain. Pertama, karena etnis Indonesia yang rawan untuk menuntut kemerdekaan memang berjumlah lebih banyak ketimbang etnis di negara-negara lain. Kedua, adanya strategi internasionalisasi terhadap isu separatis. Ketiga, lemahnya pemerintah Indonesia baik didalam negeri maupun ditingkat internasional dalam menghadapi soal ini. Indonesia tidak hanya harus berhadapan dengan berbagai etnis yang rentan dengan isu separatis tetapi kelompok ini juga seperti halnya RMS memiliki akses yang luas dengan berbagai fasilitas jauh lebih baik. Tentu saja hal ini yang membuat mereka menjadi pandai. Kepandaian dan kesempatan inilah yang digunakan untuk menggelindingkan isu separatisme yang bermuara pada kemerdekaan. Hal yang sangat rawan terhadap bangsa Maluku Selatan serta etnis lainnya.

Kasus Pertahanan Keamanan

Indonesia Dipermainkan Singapura


1307988126803479994 
 
Tidak ada lagi pembicaraan ekstradisi dengan Singapura
Penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura secara resmi disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Istana Tapak Siring, Bali pada 27 April 2007 silam. Namun hingga kini perjanjian itu belum diratifikasi karena masih menyimpan masalah dalam sejumlah pasalnya. Perjanjian tersebut perlu diratifikasi karena menyangkut masalah pertahanan, keamanan, kriminal berat dan korupsi. Meskipun secara teori sudah ada, perjanjian itu secara praktik tidak berlaku karena belum diratifikasi.  Jauh sebelum tahun 2007, proses perundingan perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura  sudah berlangsung. Pada waktu itu menteri Luar Negeri Hasan Wirayudha mengakui, kesepakatan mencapai perjanjian ekstradisi tersebut tidak mudah dilakukan karena melewati proses yang cukup panjang dan kerap terjadi pasang surut pembahasan. Salah satu isi dalam perjanjian yang disepakati tersebut adalah membuat daftar 42 kategori kasus-kasus pidana yang akan segera ditindaklanjuti.  Sementara  Jaksa Agung pada waktu itu Abdul Rahman Saleh mengatakan dengan kesepakatan tersebut maka akan memudahkan pihak Kejaksaan untuk menjerat warga Indonesia yang menjadi pelaku kejahatan yang selama ini bersembunyi di Singapura.  Abdul Rahman Saleh pun sudah mentargetkan untuk mengejar para koruptor buronan sebagai prioritas utama disamping kasus lama yang terjadi disaat pemerintahan Presiden Soeharto. Bagaimana kelanjutannya ?. Tidak Jelas dan Singapura masih menjadi negara teraman untuk berlindungnya koruptor Indonesia.
Tanya DPR, mengapa tidak dilakukan ratifikasi ?. Lembaga pengesah undang2 ini mungkin berpendapat hal itu adalah urusan DPR periode sebelumnya. Itu hanya pendapat saya, mungkin ada alasan lain sehingga perjanjian tersebut tidak pernah diratifikasi. Namun,  dari berbagai sumber yang saya dapatkan, tidak diratifikasinya perjanjian ekstradisi tersebut oleh DPR pada waktu itu karena pemerintah Singapura mensyaratkan Indonesia memberikan wilayahnya untuk latihan militer negara singa tersebut. Sudah jelas permasalahannya,  inilah kelemahan diplomasi Indonesia menghadapi negara tetangga yang kecil ini. Mengapa ?.
Singapura sebagai negara yang kecil, perekonomiannya sangat tergantung dari trading dimana peran pelaku ekonomi dari Indonesia memegang peran penting. Jika terjadi kesepakatan ekstradisi dengan Indonesia, diperkirakan akan menimbulkan capital flight yang dapat mengganggu ekonomi negara itu.  Maka persyaratan yang tidak lazim dengan meminta wilayah indonesia untuk latihan militer adalah sebagai cara  menolak perjanjian ekstradisi.  Disinilah perlu ketegasan dari pemerintahan SBY terhadap negara mungil tetangga kita itu.
Sebaliknya dilihat dari faktor dalam negeri, pemerintah  SBY memang tidak secara serius untuk melakukan pemberantasan korupsi. Belum siap dengan pemerintahan yang bersih karena demokrasi yang dibangun saat ini membutuhkan biaya politik yang besar. Singapura masih dipandang sebagai way out untuk menyelamatkan politik negeri ini dengan memakai tidak adanya perjanjian ekstradisi sebagai alasan mandegnya proses hukum. Banyak sudah kasus hukum yang tidak tuntas oleh karena alasan tidak mampu menjamah ” tersangka ” yang berlibur di Singapura.  Nunun, Nazaruddin, Anggoro hanyalah kasus  hukum yang mencuat keperumukaan belakangan ini. Kasus2 BLBI tidak terjamah karena para pelaku berpindah basis usaha di Singapura yang lama kelamaan terlupakan.
Kenungkinan lainnya, memang Indonesia keok melawan Singapura sehingga menjadi bahan permainan. Negara kecil berani minta wailayah Indonesia yang artinya tidak menghargai kedaulatan bangsa ini. Mengapa bisa terjadi seperti ini ?. Pikiran awam berpendapat, Indonesia takut terhadap Singapura.  Mengapa takut ?. Coba tanyakan kepada SBY.  Kalau tidak takut mestinya bisa meniru gaya dinas rahasia Israel Mossad, kirim agen rahasia, tangkap koruptornya, bawa pulang dan adili. Itu kalau berani.

Kamis, 26 April 2012

Hak Menyatakan Pendapat kian Bergema di Senayan

Hak Menyatakan Pendapat kian Bergema di Senayan

 
JAKARTA– Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR mengemukakan parlemen akan mengajukan hak menyatakan pendapat (HMP) untuk menuntaskan kasus bailout dana Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara.
Pasalnya, hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperlihatkan kemajuan dalam mengusust kasus tersebut. Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah dari Fraksi PKS seusai pertemuan dengan lembaga antisuap itu di Jakarta, Senin (19/9).
“KPK masih beranggapan tidak ada tindak pidana korupsi dalam pengucuran dana bailout senilai Rp6,7 triliun ke Bank Century. DPR akan menggulirkan hak menyatakan pendapat untuk menuntaskan kasus Century,” ujar Fahri.
Menurut Fahri, apabila KPK tidak mampu menarik kesimpulan bahwa kasus Century merupakan tindak pidana korupsi maka dewan akan mengambil alih penanganannya. Sebab, kata dia, kasus Century dimulai pada saat DPR menyatakan hak angket dan dewan harus mengakhirinya dengan hak menyatakan pendapat.
Lebih jauh, Fahri mengemukakan kedatangan Timwas ke Kantor KPK bertujuan untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus Century. Selanjutnya, pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan rapat pembahasan pengusutan kasus Century yang akan digelar di Gedung Parlemen pada Rabu (21/9).

Senin, 21 November 2011

PERENCANAAN KARANGAN ILMIAH

Karangan Ilmiah merupakan tulisan yang memuat artikel-artikel yang ditulis secara fakta , 
dari beberapa kesimpulan  , pengetahuan dan segala kondisi yang ada
.

TUJUAN
Tujuan pembuatan Penulisan Ilmiah adalah melatih mahasiswa untuk dapat menguraikan dan membahas suatu permasalahan secara  ilmiah dan dapat menuangkannya secara ilmiah dan menuangkannya secara teoritis, jelas dan sistematis.


ISI DAN MATERI
Isi dari Penulisan Ilmiah diharapkan memenuhi aspek-aspek di bawah ini :
1.  Relevan dengan jurusan dari mahasiswa yang bersangkutan.
2.  Mempunyai pokok permasalahan yang jelas.
3.  Masalah dibatasi, sesempit mungkin.


1.            Pendahuluan
Penulisan karangan ilmiah melibatkan tiga perencanaan:  isi, format dan teknik penulisan, serta bahasa.

2.                  Tahap Perencanaan Karangan Ilmiah

1.1 Perencanaan Isi
· Produk berpikir konseptual dan analitis
· Prinsip pengklasifikasian, pembagian, dan keruntutan
· Kaidah kelengkapan dan konsistensi.

1.2 Perencanaan Format dan Teknik Penulisan
· Standar (Universal)
· Lazim (Selingkung)
· Konvensional

1.3 Perencanaan Bahasa (Ragam Ilmiah)
· Nada formal dan objektif
· Lazim bertitik tolak orang ketiga dan kalimat pasif
· Gramatik konsisten
· Berbeda dengan ragam bahasa sastra dan bahasa keseharian
· Berada pada tingkat resmi, bukan tingkat keseharian (kolokial)
· Berbentuk wacana pemaparan (ekspositori)
· Pengungkapan dengan lengkap, jelas, ringkas, dan tepat.
· Terhindar dari unsur bahasa yang usang, kolot, dan basi.
· Terhindar dari ungkapan yang ekstrim dan emosional.
· Terhindar dari kata-kata yang mubazir.
· Sebagai alat komunikasi pikiran, bukan perasaan.
· Berukuran sedang dalam panjang kalimat.
· Lazim dilengkapi dengan gambar, diagram, peta, daftar, dan tabel.

Banyak penulis gagal dalam merealisasikan ragam ilmiah karena kesalahan pemilihan dan pembentukan kata, frase, klausa, kalimat, dan paragraf. Akibatnya ragam tidak memenuhi syarat dan ragam bahasa ilmiah yang tidak bergengsi.

2.   Pengembangan Gagasan ke dalam Bentuk Paragraf

· Syarat: utuh, padu, dan terkembang
· Komponen: gagasan dasar (kalimat topik) dan gaasan pengembang (kalimat pengembang)
· Gagasan pengembang: fakta, contoh, definisi, ilustrasi, kualifikasi, rincian, data statistik, analog, perbandingan, urutan kausalitas, dan urutan peristiwa
· Struktur: induktif, deduktif, dan kombinasi
· Pengungkapan visual: tabel, gambar, diagram, figurasi, poligon yang berfungsi sebagai supplemen pengungkapan verbal (dirujuk dalam teks). 

3.         Kaidah Tata Tulis Ilmiah
3.1 Kaidah Universal
· penggunaan ragam bahasa tulis ilmiah
· penggunaan bahasa yang baik dan benar
· penggunaan ejaan dan tanda baca
· penggunaan kata, lambang, peristilahan, kalimat, dan paragraf.

3.2 Kaidah Selingkung
· norma konvensi
· bisa berbeda satu lembaga dengan lembaga lain
· format pelaporan (pembagian bab) dan format-format penunjang yang lain: halaman sampul, judul, persetujuan, pengesahan, pelampiran.
· penulisan halaman sampul, halaman judul, penulisan judul dan subjudul, pengutipan, penulisan tabel, gambar, penulisan halaman, dan penulisan daftar pustaka.

3.2.1 Penulisan Judul, Judul Bab, dan Subbab
· Judul dan judul bab ditulis dengan huruf kapital semua
· Subjudul ditulis dengan huruf kecil, kecuali huruf pertama tiap unsur kata
· Kata depan ditulis dengan huruf kecil semua (di, ke, dari, pada, untuk, bagi, yang)
· Huruf pertama pada perulangan (kedua) yang menjadi subjudul ditulis dengan huruf kecil (Faktor-faktor…, Sumber-sumber…)
· Penomoran bab menggunakan angka romawi: I, II, III, IV, dan V.
· Penomoran subjudul dapat menggunakan angka arab atau campuran huruf dan angka.

3.2.2 Penulisan Kutipan
Pengutipan dilakukan dengan menuliskan nama akhir, tahun, dan halaman sumber rujukan. Contoh: Menurut Soedardji (2003:11), …. Jika ada dua pengarang, pengutipan dilakukan dengan menyebut nama akhir kedua pengarang tersebut. Contoh: Menurut Chairul dan Agustin (1995:23), …. Jika pengarang lebih dari tiga, penulisan rujukan dilakukan dengan menulis nama akhir pengarang pertama diikuti dengan dkk. Contoh: Menurut Amry, dkk. (1989:215), …. Jika nama pengarang tidak disebutkan, yang dicantumkan dalam rujukan adalah nama lembaga yang menerbitkan, nama dokumen yang diterbitkan, atau nama koran. Contoh: Kompas (Minggu, 29 Februari 2004) menulis bahwa…. Untuk karya terjemahan, perujukan dilakukan dengan menulis nama pengarang asli. Menurut Rujukan dari dua sumber atau lebih oleh pengarang yang berbeda dicantumkan dalam satu tanda kurung dengan titik koma sebagai pemisah. Contoh: …… (Soedardjo, 2003:23; Chairul, 2003:19).

Rujukan dapat dibedakan menjadi rujukan langsung dan rujukan tidak
langsung. Rujukan langsung dibedakan menjadi rujukan langsung kurang dari 40 kata dan rujukan langsung lebih dari 40 kata. Kedua rujukan langsung tersebut penulisannya berbeda.

3.2.2.1 Rujukan Langsung
3.2.2.1.1 Rujukan Kurang dari 40 Kata
Rujukan langsung kurang dari 40 kata ditulis di antara tanda kutip (“…”) sebagai bagian terpadu dalam teks utama, dan diikuti nama pengarang, tahun, dan nomor halaman. Nama pengarang dapat ditulis secara terpadu dalam teks atau menjadi satu dengan tahun dan nomor halaman di dalam kurung. Perhatikan contoh nama pengarang disebut dalam teks secara terpadu berikut.

The Liang Gie (1994:62) merumuskan,”Membaca ragam sepintas ialah membaca secara cepat yang kadang-kadang disertai melompat-lompat terhadap suatu bacaan.”

Berikut contoh perujukan dengan cara nama pengarang disebut bersama dengan tahun dan nomor halaman.
Rumusan membaca ragam sepintas adalah, “Membaca secara cepat yang kadang-kadang disertai melompat-lompat terhadap suatu bacaan” (The, 1994:62). 

Jika dalam rujukan terdapat tanda kutip, digunakan tanda kutip tunggal (‘….’). Perhatikan contoh berikut!
“Dari kalangan yang kurang memahami manfaatnya yang sangat besar dan merata sering terlontar pertanyaan yang berbunyi ‘Buat apa sih buku-buku teks itu?’” (Tarigan & Tarigan, 1993:15).

3.2.2.1.2 Rujukan 40 Kata atau Lebih
Rujukan yang berisi 40 kata atau lebih ditulis tanpa tanda kutip secara terpisah dari teks utama yang mendahului, dimulai pada ketukan keenam dari garis tepi sebelah kiri, dan diketik dengan spasi tunggal. Kemudian cantumkan nama akhir pengarang, tahun, dan halaman. Contoh:
Hairston (1981:44) menuliskan situasi ketika seseorang akan menulis,

Every time you begin a writing task, you are working in specific situation. You have a topic, you are going to write about, you have a person or persons who will read or listen to what you have written, and you have a reason for writing.


Jika ada sebagian rujukan langsung dihilangkan, kata-kata yang dihilangkan tersebut diganti dengan tiga titik (…). Jika yang dihilangkan banyak, bagian tersebut diganti dengan tanda titik satu baris halaman. Perhatikan contoh berikut ini! 
Marwoto (2001:33) menyatakan,”Filsafat harus menjadi teoretis, demikian tampaknya gagasan Marcuse. Sebagai seorang neomarxis,…, gagasannya ini menyimpang dari apa yang diyakini Karl Marz, filsafat harus menjadi praksis.”

Marwoto (2001:35) mengutip pendapat Marcuse tentang seni,”Marcuse mengatakan ada dua karakter dari seni klasik. Sebagai bagian dari kebudayaan yang mapan, seni itu afirmatif, meneruskan kebudayaan yang ada. Sebagai alienasi dari realitas yang mapan, seni mempunyai kekuatan menegasi. .…”

3.2.2 Rujukan Tidak Langsung
Rujukan tidak langsung adalah rujukan yang dikemukakan dengan bahasa penulis sendiri. Perujukannya ditulis tanpa tanda kutip dalam spasi rangkap dan terpadu dengan teks utama, kemudian dituliskan pula nama akhir pengarang, tahun, dan nomor halaman.

Contoh penulisan rujukan tidak langsung dengan nama pengarang terpadu dalam teks utama:
Rofiqi (2001:50) berpendapat bahwa kesusastraan merupakan industri, suatu model produksi sosial.

Contoh penulisan rujukan tidak langsung dengan penulisan nama pengarang dan tahun di dalam kurung:
Kesusastraan merupakan industri, suatu model produksi sosial (Rofiqi, 2001:50). 

3.2.3 Penyajian Tabel dan Gambar
· Tabel
· Tujuan:
a. Mensistematisasikan data statistik
b. Memfasilitasi pemahaman dan penafsiran data
c. Memfasilitasi pencarian hubungan antardata

· Prinsip penyajian tabel:
a. Tampilan sederhana dan jelas
b. Jika tampilan >1/2 halaman disajikan pada halaman tersendiri.
c. Jika tampilan <1/2 halaman diintegrasikan dalam teks
d. Diberikan identitas (nomor dan nama)
e. Jika lebih dari satu halaman, bagian kepala tabel diulang pada halaman berikutnya dan diberikan tulisa Lanjutan Tabel pada tepi kiri halaman berikutnya.
f. Setiap huruf pertama nama tabel ditulis kapital, kecuali kata depan.
g. Kata Tabel ditulis mulai tepi kiri, diikuti nomor dan nama tabel.
h. Jika nama tebel lebih dari satu baris, baris kedua dst. dimulai sejajar dengan huruf awal baru.
i. Judul tabel tidak diakhiri dengan tanda baca
j. Berikan jarak tiga spasi antara teks sebelum dan sesudah tabel
k. Nomor tabel dimulai dari nomor 1
l. Garis paling atas tebel dimulai tiga spasi di bawah nama tebel.
m. Penulisan nomor, persen, dan frekuensi dengan singkatan.
n. Garis horizontal perlu dibuiat, tetapi garis vertical kanan, tengah, dan kiri tidak perlu
o. Tabel kutipan perlu disebutkan sumber.

· Gambar
· Yang termasuk gambar: foto, grafik, peta, sket, dan diagram
· Tujuan penggunaan gambar:
a. Visualisasi data/pernyataan kualitatif
b. Visualisasi hubungan antarvariabel
c. Penyajian data statistik dengan grafik

· Prinsip penyajian gambar:
a. Judul gambar di bawah presentasi gambar
b. Cara penulisan nama gambar sama dengan penulisan tabel
c. Gambar harus jelas dan komunikatif
d. Gambar >1 halaman disajikan dalam halaman tersendiri
e. Penyebutan adanya gambar seharusnya sebelum adanya gambar
f. Gambar diacu dengan nomor dan nama gambar
g. Penomoran gambar dengan angka Arab

· Petunjuk praktis penulisan
a. Jarak antara gambar/tabel dengan teks sebelum atau sesudahnya tiga spasi.
b. Judul tabel/gambar diketik satu halaman dengan tabel atau gambarnya.
c. Tepi kanan teks tidak harus rata.
d. Tempatkan nomor halaman di tepi kanan atas, kecuali halaman di awal bab ditempatkan di tengah bawah.
e. Nama pengarang yang ada pada teks (yang dikutip) harus sama dengan nama yang ada pada daftar pustaka.
f. Nama awal dan tengah pengarang dapat disingkat atau ditulis sempurna, asal taat asas dalam satu daftar.


3.2.4 Penulisan Daftar Pustaka
· buku
· buku kumpulan artikel (ada editornya)
· artikel dalam buku kumpulan artikel (ada editornya)
· artikel jurnal
· artikel majalah/Koran
· dokumen resmi pemerintah
· karya terjemahan
· skripsi, tesis, disertasi,
· makalah yang disajikan
· internet

Pada dasarnya, unsur yang dituliskan dalam daftar pustaka meliputi: (1) nama pengarang (ditulis dengan urutan nama akhir, nama awal, dan nama tengah, tanpa gelar akademik), (2) tahun penerbitan, (3) judul, termasuk subjudul, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit. Setiap unsur tersebut diakhiri dengan tanda titik (.), kecuali antara kota tempat penerbit dan nama penerbit yang dipisahkan dengan tanda titik dua.

3.2.4.1 Pustaka dari Buku 
Tahun penerbitan ditulis setelah nama pengarang diakhiri dengan tanda titik, judul digarisbawahi per kata atau dicetak miring, dengan huruf besar pada awal kata, kecuali kata hubung. Tempat penerbitan dan nama penerbit dipisahkan dengan tanda titik dua. Baris pertama dimulai dari margin kiri, baris kedua, dan seterusnya masuk enam ketuk. Jarak antara baris dalam satu rujukan satu spasi, jarak antara rujukan yang satu ke yang lain dua spasi. 

Hairston, Maxine C. 1981. Succesful Writing: A Rhetoric for Advanced Composition. New York: W.W. Norton & Co.

Jika Anda menggunakan beberapa buku oleh pengarang yang sama dan diterbitkan dalam tahun yang sama, penulisannya adalah tahun penerbitan diikuti dengan huruf a, b, c, dan seterusnya.
Cornet, L. & K. Weeks. 1985a. Career Ladder Plans: Trends and Emerging Issues-1985. Atlanta: Career Ladder Clearinghouse.
Cornet, L. & K. Weeks. 1985b. Planning Career Ladders: Lessons from the States. Atlanta: Career Ladder Clearinghouse. 

3.2.4.2 Pustaka dari Buku yang Berisi Artikel (Ada Editornya)
Cara menuliskannya sama dengan rujukan dari buku hanya ditambah dengan tulisan (Ed.) jika hanya satu editor dan (Eds.) jika lebih dari satu editor. (Ed.) atau (Eds.) tersebut ditempatkan di antara nama pengarang dan tahun penerbitan.
Maurice, Catherine dan Masyita, Dewi. (Eds.). 1996. Behavioral Intervention for Young Children with Autism: A Manual for Parents and Professionals. Austin, Texas: 8700 Shoal Creek Boulevard.

Mintowati, Maria (Ed.). 1990. Butir-Butir Pemerolehan Bahasa Kedua. Surabaya: Nasional.


3.2.4.3 Pustaka dari Artikel dalam Buku Kumpulan Artikel (Ada Editornya)
Nama pengarang artikel ditulis di depan, diikuti tahun penerbitan. Judul artikel diapit tanda kutip, tidak perlu dicetak miring atau digarisbawahi per kata. Nama editor ditulis seperti urutan yang sebenarnya, diberi keterangan (Ed.) atau (Eds.) Judul buku yang berisi kumpulan artikel dicetak miring atau digarisbawahi per kata, nomor halaman dituliskan dalam kurung.
Loovas, O. Ivar. 1996. “The UCLA Young Autism Model of Service Delivery” dalam Catherine Mauricea dan Dewi Masyita. (Eds.), Behavioral Intervention for Young Children with Autism (hlm. 241—248). Austin, Texas: 8700 Shoal Creek Boulevard.


3.2.4.4. Pustaka Artikel dalam Jurnal 
Nama penulis ditulis, diikuti tahun. Judul artikel diapit tanda kutip, judul jurnal dicetak miring atau digarisbawahi. Berikutnya jurnal tahun ke berapa, nomor berapa, dan halaman berapa.
Marwoto, Y. 2001. “Seni dan Subversi” dalam Basis, Nomor 09-10, Tahun ke-50, September-Oktober, (hlm.32—37).


3.2.4.5 Pustaka dari Artikel dalam Koran atau Majalah
Nama pengarang ditulis paling depan, dikuti tahun, tanggal, dan bulan. Judul artikel ditulis di antara tanda kutip, nama koran atau majalah dicetak miring atau digarisbawahi per kata.
Hidayat, Dedy N. 2004. “Amerikanisasi Industri Kampanye Pemilu” dalam Kompas, Rabu, 11 Februari, (hlm. 4).

Hidayat, Dedy N. 2004. “Amerikanisasi Industri Kampanye Pemilu” dalam Kompas, Rabu, 11 Februari, (hlm. 4).

3.2.4.6 Pustaka dari Koran Tanpa Pengarang
Nama koran ditulis paling depan, dicetak miring atau digarisbawahi, tahun diikuti tanggal dan bulan, kemudian judul artikel diapit tanda kutip dan nomor halaman.
Kompas. 2004, 11 Februari. “Makro-Ekonomi Mendekati 1997”. (hlm. 25).

3.2.4.7 Pustaka Berupa Karya Terjemahan
Nama pengarang asli ditulis, diikuti tahun, judul terjemahan, nama penerjemah, tempat penerbit, nama penerbit.
Ary, D., L.C. Jacobs, & A. Razavieh. 1982. Pengantar Penelitian Pendidikan. (Penerjemah: Arief Furchan). Surabaya: Usaha Nasional.

3.2.4.8 Pustaka Berupa Skripsi, Tesis, atau Disertasi
Penulisan rujukan ini adalah nama penyusun, diikuti tahun, judul disertai pernyataan skripsi, tesis, atau disertasi tidak diterbitkan, nama kota, nama fakultas serta nama perguruan tinggi. Perhatikan contoh berikut ini.
Suhartono. 2005. Implikatur Percakapan dalam Tuturan Berbahasa Indonesia Lisan Formal Warga Masyarakat Tutur Mojokerto. Disertasi tidak diterbitkan. Malang: Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang.

3.2.4.9 Pustaka Berupa Makalah dalam Seminar
Penulisannya adalah nama pengarang, tahun, judul makalah, kemudian diikuti pernyataan “Makalah disajikan dalam…, nama pertemuan, lembaga penyelenggara, dan tempat penyelenggara.”
Sudikan, Setya Yuwana. 2004. “Pendekatan Kontesktual dalam Pembelajaran Apresiasi Sastra: Perspektif Pluralisme Budaya”. Makalah disajikan pada Seminar Kurikulum Berbasis Kompetensi, Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas egeri Surabaya, 17 Februari.

Yang perlu Anda perhatikan lagi adalah sumber rujukan yang ditulis sesuai dengan kaidah di depan harus Anda urutkan dalam abjad (setelah nama akhir pengarang ditulis paling depan, kecuali nama Cina), tanpa dinomori. Dari sejumlah contoh tadi, beginilah daftar rujukannya.

Daftar Pustaka
Ary, D., L.C. Jacobs, & A. Razavieh. 1982. Pengantar Penelitian Pendidikan. (Penerjemah: Arief Furchan). Surabaya: Usaha Nasional.

Cornet, L. & K. Weeks. 1985a. Career Ladder Plans: Trends and Emerging Issues—1985. Atlanta: Career Ladder Clearinghouse.

Cornet, L. & K. Weeks. 1985b. Planning Career Ladders: Lessons from the States. Atlanta: Career Ladder Clearinghouse. 




3.2.6 Format dan Sistematika Penulisan
Sistematika
Alternatif Pertama
· Judul bab ditulis dengan huruf kapital semua dengan ditempatkan di tengah.
· Peringkat ke-1 ditandai dengan angka 2 digit yang dipisahkan oleh tanda titik, tetapi tidak diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbabini ditulis dengan huruf kapital dan kecil dan tebal
· Peringkat ke-2 ditandai dengan angka 3 digit yang dipisahkan oleh tanda titik, tetapi tidak diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbab ini ditulis dengan huruf kapital dan kecil dan tebal.
· Peringkat ke-3 ditandai dengan angka 4 digit yang dipisahkan oleh tanda titik, tetapi tidak diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbabini ditulis dengan huruf kapital dan kecil dan tebal.
· Peringkat ke-4 ditandai dengan angka 5 digit yang dipisahkan oleh tanda titik, tetapi tidak diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbabini ditulis dengan huruf kapital dan kecil dan tebal.

Alternatif Kedua
· Judul bab ditulis dengan huruf kapital semua dengan ditempatkan di tengah.
· Peringkat ke-1 ditandai dengan huruf kapital (A, B, C, dan seterusnya) memakai titik dan ditulis dari tepi kiri; ditulis dengan huruf kapital dan kecil; serta dicetak tebal.
· Peringkat ke-2 ditandai dengan angka (1, 2, 3, dan seterusnya) yang diakhiri dengan titikdan dimulai dari tepi kiri; ditulis dengan huruf kapital dan kecil; serta dicetak tebal.
· Peringkat ke-3 ditandai dengan huruf kecil (a, b, c, dan seterusnya) yang diakhiri oleh tanda titik dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbabini ditulis dengan huruf kapital dan kecil serta dicetak tebal.
· Peringkat ke-4 ditandai dengan angka dalam kurung tutup ( 1), 2), 3) dan seterusnya) yang diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbabini ditulis dengan huruf kapital dan kecil serta dicetak tebal.
· Peringkat ke-5 ditandai dengan huruf kecil dalam kurung tutup ( a), b), c) dan seterusnya) yang diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbab ini ditulis dengan huruf kapital dan kecil serta dicetak tebal.
· Peringkat ke-6 ditandai dengan angka dalam kurung buka dan kurung tutup ( (1), (2), (3) dan seterusnya) yang diakhiri dengan titik, dan dimulai dari tepi kiri. Judul subbab ini ditulis dengan huruf kapital dan kecil serta dicetak tebal.
sumber  : http://beebobie.blogspot.com/2010/10/perencanaan-karangan-ilmiah.html

Daftar pustaka (bibliografi) merupakan sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.

Dalam menulis daftar pustaka terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu:



  • Daftar pustaka disusun berdasarkan urutan alfabet, berturut-turut dari atas ke bawah, tanpa menggunakan angka arab (1,2,3, dan seterusnya).
  • Cara penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
    Tulis nama pengarang (nama pengarang bagian belakang ditulis terlebih dahulu, baru nama depan)
    -Tulislah tahun terbit buku. Setelah tahun terbit diberi tanda titik (.)
    -Tulislah judul buku (dengan diberi garis bawah atau cetak miring). Setelah judul buku diberi tanda titik (.).
    -Tulislah kota terbit dan nama penerbitnya. Diantara kedua bagian itu diberi tanda titik dua (:). Setelah nama penerbit diberi tanda titik
    -Apabila digunakan dua sumber pustaka atau lebih yang sama pengarangnya, maka sumber dirilis dari buku yang lebih dahulu terbit, baru buku yang terbit kemudian. Di antara kedua sumber pustaka itu dibutuhkan tanda garis panjang.
  • Untuk penulisan daftar pustaka yang berasal dari internet ada beberapa rumusan pendapat :
    Menurut Sophia (2002), komponen suatu bibliografi online adalah:
    • Nama Pengarang• Tanggal revisi terakhhir• Judul Makalah• Media yang memuat• URL yang terdiri dari protocol/situs/path/file• Tanggal akses
    Winarko memberikan rumusan pencantuman bibliografi online di daftar pustaka sebagai berikut:
    Artikel jurnal dari internet: Majalah/Jurnal Online
    Penulis, tahun, judul artikel, nama majalah (dengan singkatanresminya), nomor, volume, halaman dan alamat website.*) Nama majalah online harus ditulis miring
    Artikel umum dari internet dengan nama

    Penulis, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) Judul artikel harus ditulis miring
    Artikel umum dari internet tanpa nama

    Anonim, tahun, judul artikel, [jenis media], alamat website (diakses tanggal …).*) “Anonim” dapat diganti dengan “_____”. Judul artikel harus ditulis miring

    Perhatikan contoh penulisan daftar pustaka

    Baradja, M.F. 1990. Kapita Selecta Pengajaran Bahasa. Malang: Penerbit IKIP Malang.
    Damono, Sapardi Joko. 1979. Novel Sastra Indonesia Sebelum Perang. Jakarta: Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
    Hermans, B., 2000, Desperately Seeking: Helping Hands and Human Touch, [online], (http://www.hermans.org/agents2/ch3_1_2.htm, diakses tanggal 25 Juli 2008 )
    Referensi
    Hartati, Dwi. ___, Menulis Daftar Pustaka, [pdf], (http://oke.or.id,diakses/ tanggal 17 September 2008)
    Sophia, S. 2002, Petunjuk Sitasi Serta Cantuman daftar Pustaka Bahan Pustaka Online, Pusat Perpustakaan dan Penyebaran Teknologi Pertanian, Departemen Pertanian, Bogor.
    Winarko, E. ____, Penulisan Sitasi pada Karya Ilmiah, [pdf], (http://ewinarko.staff.ugm.ac.id/metopen/modul6-daftarpustaka.pdf, diakses tanggal 17 September 2008 )




sumber  : http://bilikide.blogspot.com/2009/03/daftar-pustaka_8312.html

    KUTIPAN

    Kutipan, sebuah kata yang mungkin semua orang belum mengetahui maksudnya apa. Disini saya akan mengulas sedikit mengenai kutipan. Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
    Tujuan:
    Dalam tulisan ilmiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip karya orang lain tersebut. Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:
    a. landasan teori
    b. penguat pendapat penulis
    c. penjelasan suatu uraian
    d. bahan bukti untuk menunjang pendapat itu
    Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
    1) penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
    2) penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
    3) kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
    4) jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
    5) penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
    6) perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan
    Fungsi Kutipan
    Kutipan memiliki fungsi tersendiri. Fungsi dari kutipan adalah sebagai berikut :
    1) Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
    2) Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
    3) Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
    4) Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
    5) Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
    6) Meningkatkan estetika penulisan.
    7) Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.
    Jenis Kutipan
    a. Kutipan langsung:
    Kutipan Langsung ialah kutipan yang sama persis dengan teks aslinya,tidak boleh ada perubahan.Kalau ada hal yang dinilai salah/meragukan,kita beri tanda ( sic! ),yang artinya kita sekedar mengutip sesuai dengan aslinya dan tidak bertanggung jawab atas kesalahan itu.Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ].
    b. Kutipan tidak lansung ( Kutipan Isi )
    Dalam kutipan tidak langsung kita hanya mengambil intisari pendapat yang kita kutip.Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
    d. Kutipan pada catatan kaki
    e. Kutipan atas ucapan lisan
    f. Kutipan dalam kutipan
    g. Kutipan langsung pada materi


    sumber : http://lytasapi.wordpress.com/2010/06/05/pengertian-fungsi-dan-jenis-kutipan/